Pertanian di indonesia dapat
dikatakan sebagai roda penggerak perekonomian nasional. Selain menghasilkan
bahan pangan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, pertanian juga sedang menjadi
prioritas untuk ditingkatkan produktivitasnya. Saat ini sektor pertanian
Indonesia dari sisi produksi merupakan sektor kedua paling berpengaruh terhadap
pertumbuhan ekonomi nasional, setelah industri pengolahan. Posisi sektor
pertanian masih di atas sektor lainnya, seperti perdagangan maupun konstruksi.
Pada triwulan II 2017 sektor pertanian terus memberi kontribusi positif untuk
perekonomian Indonesia.
Terkait dengan kebijakan pemerintah dalam
menstabilkan harga padi, jagung, dan kedelai. Hal ini menjadi bagian problem
bagi petani penggarap, karena pada saat panen harga-harga turun yang tentunya
dapat mempengaruhi besarnya keuntungan dan bahkan dapat juga menimbulkan
kerugian. Tetapi pada saat tidak panen harga terjadi kelonjakan/naik.
Masalah
ini sangat berkaitan dengan kisah sahabat nabi yang meminta nabi Muhammad SAW.
untuk menentukan harga.
“Wahai Rasulullah barang-barang di kota Madinah mengalami
kenaikan harga, tentukanlah harga”. Mendengar hal ini Nabi Muhammad SAW. Tidak
lantas melakukan penurunan harga, namun memberikan sebuah wejangan bijak: “
Sesungguhnya Allah lah yang menjadikan harga naik atau turun,” setelah itu
beliau kembali dipinta untuk menentukan harga, dan beliau memerintahkan sahabat
untuk berdo’a kepada Allah. (HR. Abu Daud dan Tarmidzi)
Perintah
Rasulullah kepada seorang yang meminta stabilitasi harga untuk berdo’a kepada
Allah menunjukan bahwa kenaikan harga merupakan timbal balik perbuatah hamba
yang tidak sesuai dengan keinginan sang pencipta. Maka hendaknya segenap rakyat
dalam kejadian ini melakukan intropeksi diri, Kesalahan apa yang diperbuat
sehingga Allah menghendaki kesulitan bagi rakyat di negeri ini. Kalau mau
menyelidiki kemungkinan apa yang membuat pemerintah menaikan harga bahwa
perilaku rakyat juga termasuk faktor melambungnya harga. Kemungkinan pemerintah
menaikan harga hanya ada dua: Pemerintah melakukannya secara lalim atau
menaikan harga dengan pertimbangan yang benar dan dapat dipertanggung jawabkan.
Jika pemerintah melakukannya secara lalim, maka di dalam Al-Qur’an disebutkan
bahwa pemerintah yang lalim sejatinya buah dari rakyat yang lalim pula. Sebut
saja surat QS. Al-An’am:129 (yang artinya): “Demikianlah Kami kuasakan
orang-orang yang zhalim itu satu sama lain, sebagai akibat dari perbuatan
mereka”.
Para
ulama dari kalangan ahli tafsir menegaskan bahwasanya pemimpin lalim di sebuah
negeri merupakan balasan bagi rakyat yang lalim. Sedangkan di dalam Hadist
Rasulullah bersabda, “ Tidaklah
orang-orang mengurangi takaran dan timbangan, kecuali mereka akan disiksa
dengan kelaliman penguasa, kehidupan yang susah, dan paceklik.” (HR. Ibnu
Majah).